Sigap86.id | METRO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini bukan soal menu atau kandungan gizi, melainkan dugaan persoalan keamanan pangan setelah murid dan guru di salah satu SMPIT di Kota Metro menemukan sarung tangan lateks tertinggal di dalam wadah makanan MBG yang mereka terima.
Informasi yang beredar menyebutkan makanan tersebut didistribusikan dari SPPG Yosorejo 2, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Dapur tersebut disebut baru beroperasi dalam beberapa hari dan saat ini mendistribusikan paket MBG ke sekitar sembilan titik penerima.
Temuan benda asing berupa sarung tangan di dalam wadah makanan tentu bukan perkara sepele. Apalagi makanan tersebut diperuntukkan bagi peserta didik yang semestinya mendapatkan makanan bergizi sekaligus aman dan layak dikonsumsi.
Pertanyaannya sederhana: bagaimana sarung tangan yang digunakan dalam proses produksi bisa sampai tertinggal dan masuk ke dalam wadah makanan yang kemudian diterima murid?
Jika benar temuan tersebut berasal dari proses penyelenggaraan MBG, maka kejadian ini layak menjadi bahan evaluasi serius terhadap prosedur pengolahan, pemeriksaan akhir, pengemasan hingga distribusi makanan dari SPPG.
Bukan Sekadar Soal “Ada Sarung Tangan”
Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri menegaskan bahwa pelaksanaan MBG memiliki standar keamanan pangan yang harus dipenuhi oleh setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam pedoman BGN, keamanan pangan harus dijaga sepanjang rantai produksi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat. BGN juga menekankan penerapan pendekatan manajemen keamanan pangan berbasis risiko, termasuk HACCP.
Artinya, makanan MBG tidak boleh sekadar selesai dimasak, dimasukkan ke wadah dan dikirim ke sekolah. Ada rangkaian pengendalian yang seharusnya memastikan makanan yang keluar dari dapur benar-benar aman dikonsumsi.
Dalam konteks temuan sarung tangan, yang perlu diperiksa bukan hanya siapa yang lupa mengambilnya. Lebih jauh, perlu ditelusuri di titik mana sistem pengawasan gagal bekerja.
Apakah pemeriksaan makanan sebelum pengemasan dilakukan dengan benar?
Apakah proses pengemasan memiliki prosedur pemeriksaan akhir?
Apakah petugas yang menangani makanan telah mengikuti standar higiene dan sanitasi?
Dan yang paling penting, apakah ada pencatatan serta mekanisme pengawasan terhadap kejadian benda asing dalam makanan?
Juknis Tidak Cukup Hanya Menjadi Dokumen
BGN telah menyediakan berbagai petunjuk teknis pelaksanaan MBG yang menjadi acuan bagi penyelenggara. Bahkan BGN menegaskan juknis diperlukan untuk menyeragamkan implementasi program dan mencegah perbedaan tafsir di lapangan.
Standar tersebut mencakup kesiapan dapur, pengolahan makanan, keamanan pangan, kebersihan lingkungan kerja serta pembagian tanggung jawab SDM SPPG.
Karena itu, apabila benar terdapat sarung tangan lateks di dalam wadah makanan, persoalannya tidak semestinya berhenti pada permintaan maaf atau menyebutnya sebagai “human error”.
Human error boleh terjadi, tetapi sistem dibuat justru untuk mencegah human error berujung pada makanan yang sampai kepada anak-anak.
Apalagi SPPG Yosorejo 2 disebut baru beroperasi. Fase awal operasional justru seharusnya menjadi periode paling ketat dalam memastikan seluruh SOP berjalan sebelum layanan diperluas ke banyak titik.
Pengelola SPPG Diminta Tidak Bungkam
Sementara itu, pihak pengelola SPPG Yosorejo 2 ketika dikonfirmasi mengenai temuan tersebut hingga berita ini disusun belum memberikan jawaban.
Sikap diam tentu semakin membuka ruang pertanyaan publik.
Pengelola seharusnya dapat menjelaskan secara terbuka: benarkah sarung tangan tersebut ditemukan dalam makanan MBG? Dari proses mana benda itu berasal? Apakah makanan terkait telah ditarik atau diamankan? Apakah dilakukan pemeriksaan terhadap batch makanan yang sama? Dan langkah korektif apa yang dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang?
Sebab program MBG menyangkut makanan yang dikonsumsi anak-anak. BGN sendiri menegaskan bahwa makanan yang disajikan harus aman, disiapkan secara higienis dan layak konsumsi.
Masyarakat tidak membutuhkan sekadar slogan bahwa MBG adalah program bergizi.
Yang dibutuhkan adalah jaminan bahwa makanan yang masuk ke tubuh anak benar-benar bergizi, higienis dan bebas dari benda asing.
Jika satu sarung tangan saja bisa lolos dari dapur hingga masuk ke wadah makanan, maka yang harus diperiksa bukan hanya sarung tangannya.
Yang perlu dicari adalah di mana standar pengawasan itu terlepas.
Dan jika benar terjadi pelanggaran prosedur, evaluasi tidak boleh menunggu sampai muncul kejadian yang lebih serius. (Rio S)
















