METRO – Di tengah tekanan fiskal yang masih membayangi keuangan daerah, Pemerintah Kota Metro mendapat kabar menggembirakan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengalokasikan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) serta menyalurkan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dengan total mencapai Rp24.663.227.000.
Tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat kas daerah, memenuhi berbagai kewajiban pemerintah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang selama ini menjadi tuntutan masyarakat.
Wakil Wali Kota Metro, Muhammad Rafieq Adi Pradana, membenarkan bahwa Pemerintah Kota Metro telah menerima pemberitahuan resmi dari Kementerian Keuangan pada 6 Agustus 2026.
“Ini kabar baik bagi Kota Metro. Tambahan dana ini dapat membantu pemerintah menjaga kas, memenuhi kewajiban, dan memberi layanan yang lebih baik kepada warga,” ujar Rafieq saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Dari total dana tersebut, Kota Metro memperoleh tambahan DAU sebesar Rp10.045.435.000. Dana itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang menyalurkan tambahan DAU kepada 248 pemerintah daerah di seluruh Indonesia dengan total nilai mencapai Rp8,85 triliun.
Menurut Rafieq, tambahan ruang fiskal tersebut menjadi angin segar bagi daerah yang selama ini harus menghadapi keterbatasan anggaran di tengah tingginya kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Pemerintah pusat memberi tambahan ruang bagi daerah yang sedang menghadapi tekanan anggaran. Bagi Metro, tambahan ini sangat berarti karena kebutuhan pemerintah dan warga terus berjalan setiap hari,” katanya.
Tambahan DAU itu terdiri atas dua komponen yang diperuntukkan mendukung pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni Rp5.107.980.000 dan Rp4.937.455.000, sehingga total mencapai Rp10.045.435.000.
Selain DAU, Kota Metro juga menerima kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp14.617.792.000. Dana tersebut merupakan hak pemerintah daerah atas penerimaan negara yang sebelumnya belum tersalurkan hingga tahun anggaran 2024.
“Ini bukan utang baru bagi Kota Metro. Ini adalah hak daerah yang kini disalurkan oleh pemerintah pusat sehingga dapat menambah kekuatan kas daerah,” jelas Rafieq.
Secara rinci, dana DBH tersebut terdiri atas DBH Pajak hingga 2023 sebesar Rp1.325.210.000, DBH Sumber Daya Alam 2023 sebesar Rp10.475.000, DBH Pajak 2024 sebesar Rp6.074.718.000, DBH Sumber Daya Alam 2024 sebesar Rp4.042.293.000, serta percepatan pembayaran DBH sebesar Rp3.165.096.000.
Dengan masuknya dana tersebut, kapasitas fiskal Kota Metro dinilai semakin kuat untuk menopang berbagai program prioritas daerah.
Meski demikian, Rafieq mengingatkan agar tambahan anggaran itu dikelola secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026.
“Kami senang menerima tambahan dana, tetapi rasa senang tidak boleh mengurangi sikap hati-hati. Setiap rupiah harus tercatat dan dipakai sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap anggaran tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, kebersihan, pembangunan jalan, drainase, hingga penyelesaian kewajiban pemerintah daerah.
“Kami tidak boleh memakai dana ini hanya untuk kegiatan kantor yang tidak penting. Masyarakat harus benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Rafieq juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik. Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara transparan jumlah dana yang diterima, waktu penyaluran, peruntukannya, hingga hasil yang dicapai agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat.
“Tambahan anggaran sebesar Rp24,66 miliar ini harus menjadi momentum memperbaiki kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan daerah. Ini uang negara dan uang rakyat. Warga berhak tahu berapa yang diterima Kota Metro dan apa manfaatnya bagi mereka,” tandasnya.
Masuknya tambahan dana dari pemerintah pusat menjadi peluang bagi Pemerintah Kota Metro untuk memperbaiki kondisi fiskal yang sempat mendapat sorotan. Kini, perhatian publik akan tertuju pada bagaimana anggaran sebesar Rp24,66 miliar tersebut diwujudkan menjadi pelayanan yang lebih cepat, pembangunan yang lebih terasa, serta manfaat nyata bagi masyarakat Kota Metro.(Rio S)
















