Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metro

BAPENDA Diminta Buka Kartu! Rafieq Bongkar Ilusi Persentase PAD, Pertanyakan Target “Asal Pasang” dan Pendapatan Nol Rupiah

49
×

BAPENDA Diminta Buka Kartu! Rafieq Bongkar Ilusi Persentase PAD, Pertanyakan Target “Asal Pasang” dan Pendapatan Nol Rupiah

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | METRO – Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana mengirim sinyal keras kepada jajaran pengelola pendapatan daerah. Baginya, angka capaian sekitar 60 persen bukanlah alasan untuk berpuas diri. Justru di balik persentase itu tersimpan sederet pertanyaan besar mengenai kualitas perencanaan, akurasi target, hingga lemahnya pengelolaan aset daerah.

Rafieq menegaskan, Pemerintah Kota Metro tidak boleh lagi terjebak pada kebiasaan menyajikan laporan yang hanya menampilkan kolom target, realisasi, dan persentase. Menurutnya, pola seperti itu berpotensi menciptakan ilusi seolah-olah kinerja sudah baik, padahal potensi pendapatan yang sesungguhnya belum tentu tergarap.

Example 300x600

“Jangan hanya mengatakan PAD sudah sekian persen. Saya ingin tahu sumbernya satu per satu. Mana yang berhasil, mana yang gagal, siapa yang bertanggung jawab, dan apa strategi mengejarnya sampai akhir tahun,” tegas Rafieq.

Data APBD 2026 menunjukkan target pendapatan daerah sekitar Rp915,6 miliar, dengan realisasi sementara sekitar Rp549,57 miliar atau 60,02 persen. Namun, bagi Rafieq, angka tersebut belum cukup untuk menyimpulkan keberhasilan.

Sorotan utamanya tertuju pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp357,68 miliar, tetapi baru terealisasi sekitar Rp214,41 miliar atau 59,95 persen. Ia menilai angka tersebut harus dibedah hingga ke setiap jenis pajak dan retribusi agar diketahui apakah masalahnya berada pada target, pemungutan, pengawasan, atau bahkan pada penyusunan anggaran itu sendiri.

Yang lebih menggelitik, Rafieq menemukan adanya pola target yang dinilai tidak konsisten. Sejumlah sektor dipasang tinggi meski realisasi tahun sebelumnya jauh dari harapan. Sebaliknya, ada pula target yang justru lebih rendah dari capaian tahun sebelumnya sehingga berpotensi membuat kinerja terlihat lebih mudah melampaui target.

“Kita tidak boleh bermain dengan angka. Target harus lahir dari data, bukan dari perkiraan atau kebiasaan menyusun APBD,” ujarnya.

Ia mencontohkan target PBB-P2 yang kembali dipatok Rp6 miliar, padahal realisasi tahun sebelumnya hanya sekitar Rp4,4 miliar. Hal serupa terjadi pada retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ditargetkan Rp1 miliar, sementara capaian tahun sebelumnya hanya sekitar Rp565 juta.

Sebaliknya, pada sektor Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, target 2026 justru diturunkan menjadi sekitar Rp6 miliar, padahal tahun sebelumnya mampu menghasilkan sekitar Rp8,47 miliar. Akibatnya, realisasi tahun berjalan yang sudah mencapai lebih dari 88 persen berpotensi menimbulkan kesan seolah-olah kinerja sangat baik, padahal targetnya sendiri dipasang lebih rendah dari potensi riil.

“Kalau target dibuat kecil, tentu mudah terlihat berhasil. Yang kita butuhkan bukan persentase yang indah, tetapi target yang jujur,” katanya.

Sorotan paling tajam diarahkan pada sejumlah sumber pendapatan yang hingga kini masih mencatat nol rupiah.

Di antaranya Pertokoan Sudirman, Metro Mega Mall, Sewa Alat Berat Dinas PUTR, hingga Pertokoan Sumur Bandung yang belum memberikan kontribusi sama sekali terhadap kas daerah.

Bagi Rafieq, kondisi tersebut tidak boleh berhenti sebagai angka nol di dalam laporan.

“Kalau asetnya ada, kenapa belum menghasilkan? Apakah tidak dimanfaatkan? Kontrak bermasalah? Belum ditagih? Atau ada persoalan lain? Semua harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Pernyataan itu secara tidak langsung membuka ruang evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah yang selama ini kerap luput dari perhatian. Sebab aset publik seharusnya menjadi sumber pendapatan, bukan sekadar tercatat dalam daftar inventaris pemerintah.

Rafieq juga meminta Bapenda menghitung ulang potensi riil dari sektor pasar, parkir, persampahan, reklame, sewa aset hingga BPHTB berdasarkan jumlah objek yang sebenarnya.

Menurutnya, pemerintah harus mengetahui secara pasti berapa jumlah pedagang aktif, titik parkir yang beroperasi, pelanggan layanan persampahan, aset yang disewakan hingga transaksi jual beli tanah dan bangunan yang seharusnya menjadi objek pajak.

“Jangan hanya menunggu setoran masuk. Pemerintah harus menghitung sendiri potensi riilnya, lalu mencocokkan dengan uang yang benar-benar masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Pernyataan Wakil Wali Kota itu menjadi sinyal bahwa evaluasi PAD tidak lagi cukup dilakukan secara administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan, mulai dari validitas data, efektivitas pemungutan, kepatuhan wajib pajak, hingga pengawasan terhadap aset dan objek pendapatan daerah.

Di tengah kebutuhan fiskal yang semakin besar, publik kini menunggu langkah konkret Bapenda dan seluruh OPD penghasil pendapatan. Sebab ukuran keberhasilan pemerintah bukan sekadar berapa persen target tercapai, melainkan apakah setiap potensi pendapatan benar-benar digali secara maksimal dan setiap rupiah uang publik dapat dipertanggungjawabkan.

Jika tidak, maka angka-angka dalam APBD hanya akan menjadi statistik yang tampak indah di atas kertas, sementara potensi pendapatan daerah terus bocor tanpa pernah diketahui secara pasti ke mana arahnya. (Rio S)

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *