Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metro

AMKRB Walk Out, Agus Black Soroti Dugaan Pergeseran Aspirasi Warga Soal TPAS Karang Rejo

77
×

AMKRB Walk Out, Agus Black Soroti Dugaan Pergeseran Aspirasi Warga Soal TPAS Karang Rejo

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | METRO – Pertemuan antara perwakilan warga RW 02 Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, dengan Wali Kota Metro yang berlangsung di rumah dinas pada Jumat malam (24/7/2026) memunculkan polemik baru. Pernyataan Ketua RW 02, Sodri, yang dinilai lebih menekankan kompensasi dan pelayanan kesehatan dibanding tuntutan penutupan TPAS Karang Rejo, mendapat respons keras dari Ketua Aliansi Masyarakat Karang Rejo Bersatu (AMKRB), Agus Rianto atau yang akrab disapa Agus Black.

Menurut Agus, pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sebagai representasi keinginan seluruh masyarakat yang selama bertahun-tahun terdampak langsung oleh aktivitas TPAS Karang Rejo. Ia bahkan mengungkapkan bahwa dalam berbagai pertemuan sebelumnya, termasuk komunikasi secara pribadi, Sodri justru pernah menyatakan bahwa penutupan TPAS merupakan “harga mati”.

Example 300x600

“Bahkan sebelum perkumpulan RW terjadi, Sodri pernah mengatakan kepada saya bahwa harga mati TPAS harus ditutup. Kenapa sekarang ucapannya berubah? Ada apa di balik ini?” ujar Agus.

Agus menegaskan bahwa apabila ada pihak yang menginginkan solusi sebatas kompensasi dan pemeriksaan kesehatan rutin, hal tersebut merupakan pandangan pribadi dan tidak bisa diklaim sebagai suara masyarakat terdampak secara keseluruhan.

“Silakan saja kalau memang itu keinginannya. Tapi jangan mengatasnamakan seluruh warga. RW 02 itu radiusnya cukup jauh dari TPAS sehingga tidak tepat berbicara seolah mewakili warga yang paling terdampak. Sebelumnya beliau juga pernah mengakui bukan warga yang terdampak langsung, hanya ingin semua RW bersatu,” tegasnya.

AMKRB mengingatkan bahwa pada rapat bersama RT, RW, dan masyarakat Karang Rejo tanggal 11 Juli 2026 telah disepakati delapan poin tuntutan yang menjadi dasar rencana aksi penutupan TPAS Karang Rejo. Delapan poin tersebut meliputi perubahan fungsi TPAS agar tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sampah, penutupan akses sampah dari luar Kota Metro, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, prioritas layanan kesehatan bagi warga terdampak, pembangunan jalan lingkungan, penerangan jalan, penyediaan ambulans, hingga pengadaan truk pengangkut sampah untuk masyarakat.

Namun, menurut AMKRB, hasil dialog bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) justru memunculkan tujuh poin kesepakatan baru yang dinilai berbeda dari substansi tuntutan awal masyarakat.
Aliansi menduga terjadi pergeseran arah aspirasi setelah mereka memilih walk out dari forum dialog. Menurut mereka, sejumlah tuntutan pokok, terutama mengenai penutupan dan perubahan fungsi TPAS, tidak lagi menjadi fokus utama dalam rumusan kesepakatan yang dihasilkan.

“Kami khawatir perjuangan warga yang selama ini menuntut perubahan mendasar justru bergeser menjadi pembahasan yang hanya menyentuh dampak, bukan akar persoalan. Yang diperjuangkan sejak awal adalah penyelesaian permanen terhadap persoalan TPAS, bukan sekadar mengelola akibatnya,” kata Agus.

Polemik tersebut kini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah forum dialog benar-benar menjadi ruang untuk menyerap aspirasi warga, atau justru mengubah substansi tuntutan yang sebelumnya telah disepakati bersama. Di sisi lain, perbedaan pandangan antar tokoh masyarakat menunjukkan pentingnya transparansi dalam setiap proses dialog agar hasil yang disampaikan benar-benar mencerminkan aspirasi mayoritas warga yang terdampak.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *