Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metro

GEMURUH: Klaim Open Dumping Berakhir Dinilai Prematur, Pemkot Metro Diperingatkan Jangan Bangun Opini Sebelum Fakta Tuntas

70
×

GEMURUH: Klaim Open Dumping Berakhir Dinilai Prematur, Pemkot Metro Diperingatkan Jangan Bangun Opini Sebelum Fakta Tuntas

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | METRO – Keputusan Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Lingkungan Hidup yang menyatakan sistem pembuangan sampah open dumping di TPAS Karang Rejo, Metro Utara, telah berakhir dan beralih ke sistem controlled landfill kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai pernyataan tersebut terlalu dini karena kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perubahan sistem pengelolaan yang benar-benar mampu mengatasi dampak lingkungan.

Gerakan Masyarakat Untuk Perubahan (GEMURUH) Kota Metro mengingatkan Pemerintah Kota Metro agar tidak terburu-buru membangun narasi keberhasilan sebelum seluruh pekerjaan pembenahan benar-benar selesai dan manfaatnya dirasakan masyarakat.

Example 300x600

Menurut GEMURUH, hingga kini masyarakat sekitar TPAS Karang Rejo masih mengeluhkan dampak lingkungan yang belum sepenuhnya teratasi. Di sisi lain, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan pembangunan drainase saluran lindi yang dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) bernilai ratusan juta rupiah disebut belum sepenuhnya rampung.

Selain itu, kondisi fisik saluran lindi juga dinilai menimbulkan pertanyaan karena terlihat dikerjakan dalam waktu yang sangat singkat sehingga memunculkan keraguan mengenai kualitas pelaksanaannya.

“Ada kesan pembenahan TPAS dilakukan dalam situasi yang penuh kepanikan. Kepanikan itu diduga muncul karena adanya batas waktu yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup melalui surat sanksi yang harus dipenuhi pemerintah daerah. Namun pekerjaan yang dibiayai melalui BTT tersebut belum bisa menjadi dasar untuk menyatakan bahwa persoalan di TPAS Karang Rejo telah tertangani secara menyeluruh,” demikian pandangan yang disampaikan GEMURUH.

Ketua GEMURUH Kota Metro, Rio Sandoro, mengultimatum Pemerintah Kota Metro agar tidak bermain-main dalam pengelolaan anggaran Belanja Tidak Terduga. Menurutnya, apabila kondisi TPAS benar-benar dikategorikan sebagai keadaan darurat, maka hasil penanganan seharusnya mampu mengurangi dampak yang selama ini dikeluhkan masyarakat, bukan justru masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.

Rio juga menyoroti minimnya keterbukaan informasi terkait pelaksanaan pembangunan saluran lindi. Menurutnya, sikap tertutup tersebut justru memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pembengkakan biaya yang perlu dijawab secara terbuka oleh pemerintah.

«”Kalau memang tidak ada permainan di situ, ya Dinas PUTR transparan dong. Berani buka siapa saja yang terlibat dalam pekerjaan itu, bagaimana prosesnya, dan bagaimana penggunaan anggarannya. Jangan menghindar dari pertanyaan publik, supaya isu yang berkembang tidak semakin liar,” tegas Rio.»

GEMURUH menilai transparansi menjadi langkah paling penting untuk mengakhiri polemik. Organisasi tersebut meminta Pemerintah Kota Metro membuka seluruh informasi mengenai pelaksanaan proyek BTT, mulai dari perencanaan, pelaksana, pengawasan hingga rincian penggunaan anggaran, sehingga masyarakat dapat menilai secara objektif apakah pembenahan TPAS benar-benar dilakukan untuk kepentingan lingkungan atau sekadar memenuhi tenggat administratif.

Di sisi lain, pemerintah juga diharapkan mampu membuktikan bahwa peralihan dari sistem open dumping menuju controlled landfill bukan hanya perubahan istilah, melainkan perubahan nyata yang dapat dirasakan masyarakat melalui berkurangnya pencemaran, membaiknya pengelolaan lindi, serta meningkatnya kualitas lingkungan di sekitar TPAS Karang Rejo.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *