Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Metro

Rumah Sakit atau Rumah Siasat? Dugaan Jaspel, Nepotisme, hingga “Aliran Dana” Picu Desakan Audit Total

65
×

Rumah Sakit atau Rumah Siasat? Dugaan Jaspel, Nepotisme, hingga “Aliran Dana” Picu Desakan Audit Total

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | METRO – Di Kota Metro, sepertinya bukan hanya pasien yang butuh pemeriksaan. Publik kini mulai meminta agar “dokter khusus antikorupsi” turun tangan memeriksa dugaan penyakit kronis yang disebut-sebut menggerogoti tata kelola pemerintahan, khususnya di sektor kesehatan.

Sorotan paling keras mengarah ke manajemen RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro di bawah kepemimpinan Direktur dr. Fitri Agustina. Berbagai dugaan bermunculan bak antrean pasien di ruang IGD. Mulai dari dugaan penyimpangan dana Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS Kesehatan bernilai miliaran rupiah, hak ratusan pegawai yang disebut belum dibayarkan, hingga isu dugaan adanya “jalur infus politik” berupa setoran kepada oknum anggota DPRD berinisial FA.

Example 300x600

Belum selesai sampai di situ, beredar pula dugaan adanya perlindungan hukum dari oknum aparat berinisial H yang dikaitkan sebagai kerabat mantan direktur rumah sakit. Ditambah lagi tudingan praktik nepotisme yang menyeret nama oknum Plt Kabag TU berinisial H dan Wakil Direktur Keuangan berinisial YCS.

Semua tuduhan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Karena itu, desakan masyarakat justru sederhana: jangan saling membela, tetapi saling membuka data.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Metro juga ikut menjadi sasaran sorotan. Anggaran tahun 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp200 miliar dinilai layak diaudit secara menyeluruh. Belanja makan-minum, ATK, hingga pengadaan barang melalui swakelola bernilai ratusan juta rupiah ikut dipertanyakan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kepala Dinas berinisial EHS pun mencuat, disertai isu adanya dugaan aliran dana kepada oknum legislatif berinisial FA serta dugaan dilakukan atas perintah atau sepengetahuan kepala daerah.

Jika seluruh dugaan itu benar, maka publik khawatir penyakitnya bukan lagi sekadar salah administrasi, melainkan sudah masuk kategori “korupsi berjamaah”. Namun jika tidak benar, pembuktian melalui audit dan penegakan hukum justru menjadi cara terbaik memulihkan kepercayaan masyarakat.

Menariknya, ketika DPRD mempertanyakan persoalan manajemen internal RSUD, jawaban pemerintah justru lebih banyak menjelaskan soal ketatnya verifikasi klaim BPJS dan perubahan mekanisme pembayaran layanan kesehatan.

Ketua DPD PKS Kota Metro, Hadi, mengingatkan bahwa persoalan yang dipertanyakan bukan semata soal BPJS. Berdasarkan temuan BPK, terdapat catatan mengenai penyusunan rencana bisnis yang dinilai belum berdasarkan kebutuhan riil, penggunaan standar harga yang belum memadai, hingga aspek pengawasan belanja yang perlu diperbaiki.

Hadi juga menyoroti klaim susulan BPJS sebesar Rp27,63 miliar yang diterima pada 2026. Menurutnya, angka tersebut memang menunjukkan adanya pembayaran klaim yang tertunda, tetapi belum otomatis menjawab seluruh persoalan penurunan pendapatan rumah sakit.

Akhirnya, masyarakat hanya bisa berharap Aparat Penegak Hukum benar-benar bekerja dengan stetoskop keadilan, bukan dengan penutup telinga. Sebab bila rumah sakit adalah tempat menyembuhkan orang sakit, maka tata kelolanya pun seharusnya bebas dari penyakit yang bernama korupsi.

Catatan: Seluruh dugaan dalam tulisan ini merupakan klaim dan tuntutan yang memerlukan pembuktian melalui audit resmi dan proses hukum. Setiap pihak yang disebut tetap berhak memberikan klarifikasi dan dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *