Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Batam

Modus Baru Narkotika Terungkap: 170 Cartridge Vape Berisi Etomidate Disita di Batam

46
×

Modus Baru Narkotika Terungkap: 170 Cartridge Vape Berisi Etomidate Disita di Batam

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap jaringan narkotika internasional dari Malaysia ke Batam, Kepulauan Riau, yang menyelundupkan etomidate melalui cartridge rokok elektrik (Vape). Dalam operasi Gabungan di empat lokasi di Batam pada Selasa (28/7).

Jaringan ini mengedarkan cartridge vape berisi cairan etomidate yang diselundupkan dari Malaysia.

Example 300x600

“Tim Gabungan mengamankan enam orang tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga sebagai pemasok utama masih dalam pengejaran.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intelijen dan penyelidikan intensif. Tim berhasil mengidentifikasi peran para pelaku hingga melakukan penindakan secara bertahap.

Diputi pemberantasan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung mengatakan, dalam operasi tersebut petugas menangkap enam tersangka dan menyita ratusan barang bukti narkotika.”jaringan ini menjalankan kegiatan secara terorganisir, mulai dari penyelundupan, pengolahan hingga pemasaran narkotika dengan berbagai cara untuk menghindari deteksi aparat,”ujar Jumat 31/7/2026.

Kronologi Pengungkapan di 4 TKP:

1. TKP Pertama – Jl. Kompleks Teluk Tering, Kel. Belian
Tersangka BAP diamankan dengan barang bukti 1 bungkus plastik berisi 2 botol Orange Fiber Xtra berisi serbuk warna orange jenis MDMA.
2. TKP Kedua – Hotel sekitar Baloi
Tersangka ED, NC, dan TFS diamankan. Barang bukti: 1 device vape, 2 cartridge vape berisi etomidate, 3 butir ekstasi, dan 5 gram metamfetamina.
3. TKP Ketiga – Apartemen wilayah Teluk Tering
Ditemukan barang bukti milik TFS berupa kemasan snack yang diselipkan 47 cartridge vape berisi etomidate, alat isap sabu, device vape, timbangan digital, ekstasi, serbuk MDMA, dan ketamine.
4. TKP Keempat – Rumah Kos wilayah Batu Ampar
Tersangka AJ dan DA diamankan dengan barang bukti metamfetamina, ekstasi, ketamin, 91 cartridge vape berisi etomidate dalam kemasan makanan kering dan sachet, alat isap sabu, 86 butir psikotropika jenis happy five (H5), dan alat press plastik.

Dari seluruh pengungkapan, Tim Gabungan menyita 1.076,18 gram serbuk MDMA, 50 gram sabu, 10 butir ekstasi, 170 cartridge vape berisi etomidate, 12 botol vial etomidate 226 gram, 86 butir H5, 25,6 gram ketamin, 88 device vape, 9 bong, 3 alat press, 6 timbangan digital, dan 1 pak plastik kemasan cartridge berlogo World Brothers.

Berdasarkan penyelidikan,Cartridge vape berisi etomidate dibawa dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut “pelabuhan tikus” untuk menghindari pemeriksaan. Untuk pemasaran, pelaku mengkamuflase barang dengan menyembunyikannya ke dalam kemasan makanan kering dan sachet.

Para tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen BNN dan Bea Cukai untuk memperkuat sinergi memberantas narkotika. Pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia, baik laut maupun udara, akan terus diperketat untuk mengantisipasi modus baru termasuk penyalahgunaan vape berisi etomidate.

BNN mengajak masyarakat berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 184 BNN.

“BNN menegaskan akan terus memperketat pengawasan bersama Direktorat jenderal bea dan cukai serta instansi terkait di seluruh pintu masuk Indonesia, baik melalui jalur laut maupun udara, guna menutup celah penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *