Sigap86.id | Lampung selatan – (21/9/26) Program prioritas kementrian pertanian dengan memberikan bantuan berupa 1000 ekor sapi dan kandang yang bertujuan untuk peningkatan produksi atau populasi ,di berikan kepada 5 kelompok peternak di 5 desa kecamatan tanjung sari kabupaten lampung selatan pada tahun 2020 menjadi pertanyaan publik
Pasalnya pada th2020 total sapi yang di berikan dari kementrian pertanian terdiri dari 100 ekor sapi indukan dan 100 ekor bakalan, kini hanya tersisa rata rata 20 ekor di setiap kelompok ternak tersebut.
Dari hasil wawancara langsung tim kepada salah satu kelompok peternak yakni kelompok ternak barokah jaya yang di ketuai oleh bapak tunut menjelaskan bahwa dari 5 kelompok tersebut mereka membentuk bernaung kepada koperasi maju jaya.Yang di pimpin oleh pak suhadi.
Koperasi maju jaya tersebut bertugas mulai dari penyelesaian laporan administrasi,upah pekerja kandang,bahkan untuk pengelolaan pakan ternak.namun informasi dari kelompok dari tahun 2020 sampai tahun 2021 para kelompok ternak tersebut telah melakukan penjualan beberapa ternak dengan nilai total 7 miliar rupiah.bahkan pada tahun kedua dan ketiga mereka telah menjual baik indukan atau bakalan atau anakan yang di jual beberapa kali dan menyetorkan hasil penjualan tersebut kepada koperasi maju jaya.
“Betul pak kelompok kami mendapatkan bantuan 200 ekor sapi,100 ekor bakalan dan 100 ekor indukan bahkan selain itu kami di berikan dana untuk pembuatan 2 kandang dengan total nilai 180 juta untuk kapasitas 100 ekor sapi per kandang.kami juga di tahun 2021 sampai 2023 sudah menjual dari hasil penggemukan,pengembang biakan dengan total nilai dari 5 kelompok yang kami serahkan kepada koperasi mencapai miliaran rupiah.”jelas punut
“Selanjutnya pula kami tidak mengetahui uang itu, kami hanya tahu di gaji perbulan sebesar 1.750 .000 perbulan selama 3 tahun dan SHU sebesar 1 juta karena yang mengelola keuangannya koperasi .dan untuk 3 tahun terakhir ini kami tidak di gaji lagi dengan alasan koperasi failid dengan alasan hutang pinjaman yang tidak terbayar .bahkan sisa dari pinjaman itu kelompoklah yang harus melunasi. Dari dana hasil penjualan tersebut menurut penjelasan pihak koperasi akan di pergunakan untuk membayar pinjaman sebesar 1.4 miliar serta untuk biaya upah pekerja kandang dan biaya pakan di tahun pertama “,tambah punut
Di tempat terpisah keterangan ketua koperasi suhadi setelah di wawancarai oleh tim menjelaskan jika dirinya belum mengetahui secara rinci untuk jumlah ternak yang terisa di 5 kelompok tersebut selama 3 tahun ini yakni 2023 sampai 2026 bahkan beliau pula mengatakan jika data tersebut masih di pegang oleh bendahara koperasi*waduh mas saya gak tau sekarang global sisa ternak yang ada,karena yang pegang data bendahara dan saya harus liat data dulu”ungkap suhadi
Dari hasil informasi masyarakat dan hasil wawancara tim kepada kelompok dan koperasi ,ketua lembaga swadaya masyarakat( LSM )MAPASTIM ,SAM LERO memberikan peryataan keras bahwasanya akan menyikapi dan akan mengumpulkan bukti serta akan melaporkan ke pihak APH apabila ada tindak pidana yang di lakukan oleh pihak atau oknum baik dari kelompok atau koperasi tersebut dikarenakan bantuan tersebut adalah aset negara yang harus di jaga.*
“Kami dari lembaga swadaya masyarakat MAPASTIM Lampung Timur akan berkoordinasi kepada pihak APH dan akan melaporkan jika ada pihak atau oknum koperasi dan oknum kelompok ternak jika mereka melakukan kerjasama yang mencoba menghilangkan atau menjual yang menjadi aset negara yang harus di jaga dan di kembangkan demi kepentingan masyarakat” tutupnya.
















