Sigap86.id | Metro – Kasus penembakan yang menewaskan seorang pedagang ayam geprek di Kota Metro mulai menemukan titik terang. Terduga pelaku berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Minggu (24/5/2026).
Pelaku datang ke Mapolres Lampung Utara dengan didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, pihak keluarga, serta kepala desa setempat. Proses penyerahan diri berlangsung dalam pengamanan ketat aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap kondusif.
Sejumlah personel gabungan, termasuk Tim Tekab 308 dari Kota Metro dan jajaran Polda Lampung, terlihat bersiaga di lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan selama proses berlangsung.
Dari hasil penelusuran awal, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya senjata api yang diduga digunakan dalam aksi penembakan, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, serta sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Sabtu malam (23/5/2026) di Jalan Khair Bras, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat. Korban diketahui bernama Dedi Kristian Agung (40), warga setempat yang juga merupakan pengusaha kuliner ayam geprek “Happy Chicken”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tragis itu diduga dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku terkait penagihan tunggakan utang koperasi keliling. Dalam kejadian tersebut, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong setelah mengalami luka tembak di bagian kepala.
Meski pelaku telah menyerahkan diri, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh motif serta kronologi kejadian. Proses penyidikan juga difokuskan pada penguatan alat bukti untuk kepentingan hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail peristiwa maupun motif pasti di balik aksi penembakan tersebut. (Red)

















