Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lampung Timur

Polemik Logo HUT, Pemkab Lampung Timur Buka Dialog dengan Penyimbang Adat

111
×

Polemik Logo HUT, Pemkab Lampung Timur Buka Dialog dengan Penyimbang Adat

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | Lampung Timur — Menyikapi polemik logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur yang menuai protes dari sejumlah penyimbang adat, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bergerak cepat melakukan koordinasi dengan perwakilan tokoh adat.

‎Melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Arista, Pemkab Lampung Timur telah melakukan pertemuan langsung dengan salah satu tokoh adat, A. Zzohiri, S.P., yang bergelar Pengiran Penyimbang Agung ( Negeri Tua ) sekaligus anggota MPAL (Majelis Penyimbang Adat Lampung), pada Kamis (2/4/2026).

‎Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah daerah atas masukan dan keberatan yang disampaikan terkait penggunaan simbol siger dalam logo HUT yang dinilai belum mencerminkan pakem adat Jurai Siwo Migo.

‎Dalam pertemuan itu, Arista menyampaikan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan saran dari para tokoh adat, khususnya dalam hal penggunaan simbol-simbol budaya yang memiliki nilai filosofi tinggi.

‎“Kami hadir untuk mendengar langsung masukan dari tokoh adat. Pemerintah daerah tentu tidak ingin menabrak nilai-nilai adat yang sudah menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Lampung Timur,” ujar Arista.

‎Perlu diketahui logo HUT ke-27 yang saat ini beredar di masyarakat dan media sosial sejatinya masih dalam tahap uji kelayakan publik, sehingga berbagai masukan, kritik, dan saran sangat dibutuhkan sebelum ditetapkan secara final.

‎Sementara itu, A. Zzohiri menegaskan pentingnya pelibatan tokoh adat dalam setiap perumusan simbol daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun polemik di tengah masyarakat.

‎Menurutnya, siger bukan sekadar ornamen, melainkan simbol adat yang memiliki makna mendalam, termasuk filosofi sembilan lekuk yang melambangkan sembilan kebuwwayan dalam Jurai Siwo Migo.

‎“Alhamdulillah hari ini sudah ada komunikasi yang baik. Harapan kami ke depan, pemerintah dapat lebih melibatkan unsur adat dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan simbol budaya,” ungkapnya.

‎Ia juga menambahkan bahwa koordinasi seperti ini menjadi langkah positif untuk menjaga harmonisasi antara pemerintah dan masyarakat adat, sekaligus melestarikan nilai-nilai budaya Lampung Timur.

‎Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sendiri memastikan akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, termasuk melakukan evaluasi terhadap desain logo HUT ke-27 agar lebih sesuai dengan kaidah adat yang berlaku.

‎Dengan adanya dialog ini, diharapkan polemik yang sempat muncul dapat segera menemukan titik terang serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan para penyimbang adat di Lampung Timur.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *