Sigap86.id | KOTA METRO — Pemerintah Kota Metro bersama Kantor Pertanahan Kota Metro menyiapkan integrasi data pertanahan dan perpajakan untuk mempercepat pelayanan administrasi sekaligus mendukung pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah yang disiapkan melalui program PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi). Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut menargetkan proses peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah dapat diselesaikan paling lama 10 hari kerja.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Indra Haditama mengatakan, penerapan PERINTIS membutuhkan koordinasi antara Kantor Pertanahan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Menurutnya, program tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari pengecekan dokumen, pembayaran pajak, pembuatan dan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB), hingga proses balik nama sertifikat.
“PERINTIS ini mempercepat proses peralihan hak atas tanah dengan melibatkan Bapenda dan PPAT. Harapannya prosesnya menjadi lebih transparan dan mudah bagi masyarakat,” ujar Indra dalam Rapat Pembahasan Pendaftaran Tanah serta Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan di Aula Kantor Pertanahan Kota Metro, Selasa (15/9/2026).
PERINTIS mulai dilakukan pada Desember 2026. Sebelum penerapan, koordinasi dengan PPAT dan Bapenda masih diperlukan, termasuk pembahasan kerja sama dan sosialisasi kepada pihak terkait.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengapresiasi rencana integrasi data pertanahan dan perpajakan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi diperlukan untuk membangun pelayanan publik yang lebih sederhana dan efisien.
Bambang mengatakan efisiensi dalam pemerintahan tidak semestinya hanya diartikan sebagai pengurangan anggaran. Efisiensi juga perlu diwujudkan melalui pembenahan sistem kerja agar pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.
“Efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, tetapi bagaimana dengan sumber daya yang terbatas kita mampu menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Bambang.
Ia menilai integrasi NIB dan NOP memiliki arti penting karena kualitas data menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan.
“Data hari ini bukan sekadar administrasi. Data adalah dasar pemerintah dalam mengambil keputusan. Ketika data pertanahan dan perpajakan dapat terintegrasi, kita bukan hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, tetapi juga memiliki instrumen yang lebih baik untuk memastikan potensi daerah dapat teridentifikasi secara objektif,” jelasnya.
Menurut Bambang, peningkatan PAD juga perlu ditempuh melalui pembenahan tata kelola dan pendataan potensi daerah. Dengan sistem yang lebih tertib, pemerintah dapat mengidentifikasi objek yang menjadi sumber penerimaan daerah tanpa semata-mata menambah beban masyarakat.
“Yang kita kejar bukan sekadar peningkatan PAD, tetapi bagaimana PAD itu tumbuh dari sistem yang semakin tertib, transparan dan berbasis data,” tegasnya.
Bambang juga menilai kepastian waktu dalam pelayanan pertanahan menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan publik. Target penyelesaian maksimal 10 hari kerja melalui PERINTIS diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah.
“Kita ingin masyarakat merasakan bahwa pemerintah hadir dengan pelayanan yang pasti. Ketika proses dapat diselesaikan lebih cepat, data antarinstansi terhubung, dan masyarakat tidak perlu bolak-balik mengurus dokumen, maka sesungguhnya kita sedang membangun pemerintahan yang lebih efisien sekaligus lebih manusiawi,” ungkapnya.
Pemkot Metro selanjutnya mendorong koordinasi antara Kantor Pertanahan, Bapenda, PPAT, dan pihak terkait lainnya agar integrasi data serta penerapan PERINTIS dapat berjalan sesuai ketentuan.
Bambang berharap kolaborasi lintas instansi tersebut dapat menjadi bagian dari pembenahan pelayanan publik sekaligus memperkuat pemanfaatan data dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Metro. (ADV)
















