Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lampung Timur

Kejari Lampung Timur Kembalikan Aset Pemkab Rp5,5 Miliar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

38
×

Kejari Lampung Timur Kembalikan Aset Pemkab Rp5,5 Miliar, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Siagp86.id | Lampung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menyerahkan hasil penyelamatan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur berupa lahan Gedung Serba Guna (GSG) seluas 11,1 hektare dengan nilai sekitar Rp.5.506.650.000,00,
Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Kejari Lampung Timur, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Kejari Lampung Timur Saptono, Sekretaris Daerah yang diwakili, Kepala BPKAD, Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Sosial, Camat Sukadana, serta para pejabat di lingkungan Kejari Lampung Timur.

Example 300x600

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Lampung Timur, Saptono, menjelaskan bahwa keberhasilan penyelamatan aset tersebut merupakan hasil pendampingan hukum yang dilakukan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam upaya mengamankan aset milik pemerintah daerah.

“Melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara telah melakukan upaya penyelamatan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang berlokasi di Desa Negara Nabung, berupa lahan Gedung Serba Guna seluas 11,1 hektare dengan nilai sekitar Rp5.506.650.000,00 ujar Saptono.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga, mengamankan, dan menyelamatkan aset negara agar memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Selain penyerahan hasil penyelamatan aset, dalam kesempatan yang sama Kejari Lampung Timur juga menyerahkan penetapan perwalian anak kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan hukum kepada warga.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Lampung Timur yang dinilai telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kerja sama yang terjalin. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dengan Kejaksaan Negeri bukan hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Ela.

Bupati juga menyampaikan selamat kepada penerima penetapan perwalian anak. Menurutnya, pelayanan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap perlindungan hak-hak anak, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen secara simbolis, sesi foto bersama, dan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam penyelamatan aset daerah serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. (YN).

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *