Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lampung Timur

Dua Pelaku Curas Senjata Tajam di Lampung Timur Akhirnya Menyerahkan Diri

33
×

Dua Pelaku Curas Senjata Tajam di Lampung Timur Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | LAMPUNG TIMUR – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral di media sosial di wilayah Kabupaten Lampung Timur akhirnya menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku berinisial RA (18) dan AA (17), keduanya warga Kecamatan Sukadana, secara sukarela menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Rabu (10/6/2026).

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, membenarkan penyerahan diri kedua pelaku tersebut. Penyerahan diri dilakukan setelah kasus ini mendapat sorotan luas di berbagai platform media sosial, yang mendorong keluarga pelaku untuk mengantarkan mereka ke Mapolres Lampung Timur.

Example 300x600

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) di Jalan Raya Sukadana. Korban, NK (warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan), sedang mengendarai sepeda motor ketika tiba-tiba dipepet dan dihentikan oleh kedua pelaku.

RA dan AA kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Dalam keadaan tertekan, korban terpaksa menyerahkan uang tunai dan ponselnya. Akibat aksi nekat tersebut, korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.

Merasa dirugikan dan takut, korban segera melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Video atau informasi mengenai peristiwa tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, memicu keresahan masyarakat setempat.

Usai menyerahkan diri, pihak kepolisian langsung mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1. Satu unit sepeda motor matic milik pelaku/korban (sesuai penyelidikan).
2. Satu buah senjata tajam jenis badik.
3. Ponsel korban.
4. Sejumlah pakaian yang digunakan saat kejadian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati mengapresiasi inisiatif pelaku untuk menyerahkan diri, namun menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan. “Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lampung Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan raya, untuk tetap waspada terhadap modus kejahatan jalanan. Jika mengalami atau melihat tindak kriminalitas, diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat 110.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *