Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung Timur

Remaja Edarkan OBAYA, Polres Lampung Timur Gerebek dan Amankan 100 Butir Excimer

22
×

Remaja Edarkan OBAYA, Polres Lampung Timur Gerebek dan Amankan 100 Butir Excimer

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | LAMPUNG TIMUR – Jajaran Kepolisian, terus berupaya Memberantas peredaran obat obat berbahaya, yang banyak menyasar dikalangan remaja, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasi Humas IPDA Edwin, pada Rabu (09/7/2025), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MM (27) Seorang Warga Dusun VI Desa Mataram Baru Kec. Mataram Baru Kab. Lampung Timur.

Example 300x600

Pihak Kepolisian menyampaikan bahwa tersangka tersebut ditangkap oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, pada Senin, 07 Juli 2025 sekira jam pukul 21.30 Wib, di Desa Mataram Baru Kec.Mataram Baru Kab.Lampung Timur.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain : 100 (seratus) butir excimer, 5 (lima) butir Tramadol, 1 (satu) unit smartphone android.

Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 ayat UURI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1),(2) UURI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

(Wahyu)

Example 300250
Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *