Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lampung Timur

Ratusan Desa di Lampung Timur Ikuti Verifikasi APBDes 2026, Dana Desa Disesuaikan Hasil Musdes

46
×

Ratusan Desa di Lampung Timur Ikuti Verifikasi APBDes 2026, Dana Desa Disesuaikan Hasil Musdes

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | Labuhan Ratu, Lampung Timur – Tim Pembinaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan verifikasi rancangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 terhadap 264 desa yang tersebar di 24 kecamatan.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Desa Labuhan Ratu VI dan berlangsung selama empat hari. Setiap harinya, verifikasi diikuti oleh perwakilan enam kecamatan dengan agenda pemeriksaan dokumen RKPDes dan APBDes dari seluruh desa peserta.

Example 300x600

Kepala Bidang Ekonomi Dinas PMD Lampung Timur, Heri Antoni, SH., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan perencanaan anggaran desa tahun 2026 disusun secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.

“Verifikasi ini kami fokuskan pada penyusunan RKPDes dan APBDes yang mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk prioritas Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta validasi data KPM penerima BLT Dana Desa,” ujar Heri kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

Ia menambahkan, hingga hari terakhir pelaksanaan kegiatan, proses verifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh dokumen APBDes yang diajukan desa telah diterima dan diverifikasi oleh tim PMD.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan berjalan baik. Hari ini merupakan penutup kegiatan verifikasi dokumen dari desa-desa peserta,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Sanimin, mengatakan bahwa perencanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 telah dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes). Salah satu keputusan penting adalah penyesuaian jumlah KPM BLT Dana Desa akibat adanya pengurangan alokasi anggaran.

“Dari hasil Musdes, kami menurunkan jumlah KPM dan nilai bantuan per KPM karena adanya pemangkasan Dana Desa. Data tersebut kami validasikan kembali agar sesuai dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Meski demikian, Sanimin memastikan pembangunan fisik tetap akan diupayakan pada tahun 2026. “Walaupun anggaran desa minim, insyaallah tetap ada kegiatan fisik yang bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Desa di wilayahnya telah berjalan dan kini mencapai sekitar 75 persen. “Pengerjaan sudah sampai tahap atap,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Labuhan Ratu VI, Sigit, mengapresiasi pelaksanaan verifikasi yang dipusatkan di desanya. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu pemerintah desa dalam menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dilaksanakan di desa kami. Desa Labuhan Ratu VI saat ini memfokuskan program pada Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.

(Ahmad)

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *