Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung Timur

Di Balik Tuak, Ada Dosa: Praktik Prostitusi Terbuka di Tambah Dadi

22
×

Di Balik Tuak, Ada Dosa: Praktik Prostitusi Terbuka di Tambah Dadi

Sebarkan artikel ini

Kompasharian.com | Lampung Timur –Fenomena memprihatinkan kembali mencuat di Kabupaten Lampung Timur. Berkedok warung penyedia minuman tradisional tuak, praktik prostitusi diam-diam berlangsung di baliknya. Salah satunya ditemukan di Desa Tambah Dadi, Kecamatan Purbolinggo, yang kini disorot banyak pihak karena aktivitas terselubung ini.

Warung tuak milik Windarto, yang telah beroperasi selama tiga tahun, bukan hanya menyajikan minuman beralkohol tradisional, tetapi juga menyediakan kamar khusus untuk transaksi seksual. Saat ditemui tim media pada Selasa (3/6/2025), Windarto secara terbuka mengakui bahwa pelanggan warungnya bisa menyewa kamar seharga Rp50.000 sekali pakai, lengkap dengan jasa pekerja seks komersial (PSK) yang bisa dipanggil sewaktu-waktu.

Example 300x600

“Kami sediakan kamar, tinggal hubungi yang biasa,” ujar Windarto tanpa ragu.

Seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan adanya praktik tersebut. Ia menyebutkan bahwa warung itu selalu ramai, bukan semata karena tuaknya, tapi karena “fasilitas tambahan” yang tersedia.

Mirisnya, aktivitas ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan seolah luput dari perhatian serius aparat. Windarto mengaku pernah didatangi petugas kepolisian dan Satpol PP, namun hanya sebatas himbauan.

Menanggapi hal ini, Ketua DPD Gema Masyarakat Lokal Indonesia Bersatu (GML-IB) Lampung Timur, Safarudin, menyatakan keprihatinan mendalam atas memburuknya kondisi sosial di wilayah yang dikenal sebagai Bumei Tuwah Bepadan itu.

“Saya sangat menyayangkan kenapa praktek prostitusi berkedok warung tuak ini terus dibiarkan. Efeknya tidak main-main,” ujar Safarudin dengan nada geram.

Ia pun membeberkan sejumlah dampak negatif dari aktivitas tersebut, antara lain:

  1. Dampak ekonomi keluarga – Pengunjung yang rutin mengonsumsi tuak dan menggunakan jasa PSK bisa merusak stabilitas finansial rumah tangga.
  2. Ancaman kesehatan – Tuak belum tentu higienis, dan hubungan seks tanpa pengawasan medis bisa menjadi jalur penularan penyakit menular seksual (PMS).
  3. Kontaminasi moral generasi muda – Banyak anak-anak usia sekolah mulai mengenal dan bahkan meniru kebiasaan minum tuak.
  4. Potensi tindak kriminal – Konsumsi tuak berlebihan dapat memicu tindak kekerasan hingga pencurian.

Safarudin meminta semua pihak terkait, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga dinas terkait untuk segera bertindak.

“Jangan tunggu rusaknya moral generasi muda baru kita bergerak. Ini bukan sekadar persoalan warung tuak, tapi persoalan masa depan Lampung Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tambah Dadi yang coba dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Padahal, lokasi warung tuak yang dimaksud berada di wilayah desanya.

Masyarakat berharap tindakan tegas segera dilakukan. Jangan sampai penyakit masyarakat ini makin mengakar dan mencoreng citra daerah yang dikenal dengan nilai-nilai kearifan lokalnya.
(Tim)

Example 300250
Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *