Sigap86.id | Lampung Timur —
Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOS serta Pembelajaran Literasi dan Numerasi tahun 2025. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 April 2025, di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo.
Workshop ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Lampung Timur, Marsan, S.Pd.Ing., M.Pd. Dalam sambutannya, Marsan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif serta penerapan pembelajaran literasi dan numerasi di sekolah.
“Kami ingin para kepala sekolah dan guru mampu memahami dengan baik konsep literasi dan numerasi serta mengelola dana BOS secara transparan dan bertanggung jawab. Ini semua demi meningkatkan kualitas pendidikan kita,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, termasuk Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Dr. Muhammad Rony, SH, MH, beserta timnya. Para narasumber membawakan materi terkait konsep dasar literasi dan numerasi, pengembangan bahan ajar inovatif, strategi penilaian autentik, serta pentingnya pengelolaan dana BOS yang akuntabel.
Sebanyak 107 peserta, terdiri dari kepala sekolah dan guru SD-SMP se-Kabupaten Lampung Timur, mengikuti workshop ini dengan antusias. Sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung aktif, mencerminkan semangat para peserta untuk meningkatkan kapasitas mereka.
Kejaksaan Negeri Lampung Timur juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan arahan terkait penggunaan dana BOS yang tepat sasaran. Dr. Muhammad Rony dalam pemaparannya menegaskan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang bersih dan transparan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Kami berharap, dengan tata kelola yang baik, anak-anak kita bisa meraih pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi,” ungkap Rony.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Timur berharap melalui workshop ini, kolaborasi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dapat memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan dan tata kelola keuangan sekolah.
(Wahyu)