Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Jakarta

OTT ke-20 Tahun 2026, KPK Sikat Oknum Kantor Pertanahan Bogor

67
×

OTT ke-20 Tahun 2026, KPK Sikat Oknum Kantor Pertanahan Bogor

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT ke-20 sepanjang tahun 2026.dikantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Bogor.

“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.14/9/2026.

Example 300x600

Setyo mengatakan saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang sudah ditangkap.

Ketika ditanya siapa saja pihak yang ditangkap, Setyo mengatakan salah satunya adalah pihak di salah satu kantor pertanahan (kantah).

“Kantah dan beberapa pihak lain,” katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Konferensi pers resmi terkait konstruksi perkara kronologi penangkapan, serta penetapan status tersangka dijadwalkan akan digelar oleh pimpinan KPK secara resmi digedung merah putih jakarta.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *