Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lampung Timur

Protes SPMB Berujung Damai, Warga Labuhan Ratu dan Disdik Sepakati Perbaikan Sistem serta Tambah Kuota

50
×

Protes SPMB Berujung Damai, Warga Labuhan Ratu dan Disdik Sepakati Perbaikan Sistem serta Tambah Kuota

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | Lampung Timur – Sempat viral aksi penutupan jalan alternatif menuju SMAN 1 Labuhan Ratu oleh warga, dusun Pulosari desa laboratu induk Kecamatan Labuhan Ratu, akhirnya menggelar dialog bersama dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung, di aula Kecamatan Labuhan Ratu,Sabtu 18 Juli 2026, didampingi unsur Forkopimcam, Kades,Danramil, Polsek,dan tokoh masyarakat, beserta warga setempat.

Mediasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas proses warga terkait hasil seleksi penerimaan murid baru (SPMB) di SMAN 1 Labuhan Ratu.

Example 300x600

Hasil dari mediasi tersebut muncul kesepakatan lima poin, sebagai langkah penyelesaian persoalan, sekaligus upaya mencegah polemik serupa, pada tahun ajaran berikutnya.

Al Amin YH, kepala desa Labuhan Ratu menyampaikan bahwa akar persoalan terletak pada sistem seleksi jalur domisili yang masih menggunakan peringkatan nilai, menurutnya, kebijakan tersebut justru merugikan calon peserta didik yang tinggal sangat dekat dengan sekolah.

“Menurutnya kalau jalur domisili masih menggunakan seleksi nilai, Saya yakin tahun depan akan kembali terjadi persoalan, seharusnya seleksi berdasarkan nilai diterapkan pada jalur prestasi, warga kami kecewa karena ada tiga anak yang rumahnya tidak sampai 100 meter dari sekolah justru tidak diterima,”ucap kades.

Kepala Cabang Dinas pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung, Indarti, dalam keterangannya Ia menjelaskan sistem tersebut bertujuan mendorong peserta didik tetap memiliki motivasi belajar meski berdomisili di sekitar sekolah.

“Tujuan pemerintah menerapkan nilai pada jalur domisili agar anak-anak yang rumahnya dekat sekolah tetap berupaya belajar dan memiliki prestasi,”ucap Indarti.

Hasil mediasi menghasilkan Lima poin kesepakatan yakni;

1, sekolah siap melakukan pendampingan terkait SPMB tahun-tahun berikutnya dengan melibatkan Forkopimcam, dan pemerintahan desa sehingga, anak-anak yang berada disekitar Desa Labuhan Ratu bisa masuk seleksi.

2, Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung agar mengembalikan sistem SPMB seperti tahun sebelumnya, (2025).

3, adanya penambahan kuota atau rombel kelas di SMAN 1 Labuhan Ratu.

4, apabila masih terdapat keberatan orang tua / wali dapat menempuh mekanisme pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku, melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung.

5, kedua belah pihak sepakat menjaga ketertiban, keamanan dan suasana kondusif di lingkungan sekolah, dan membuka akses kesekolah yang ditutup, agar bisa dilalui siswa dan masyarakat.

Masyarakat bersama unsur Forkopimcam Labuhan Ratu membuka kembali jalan alternatif menuju Sekolah SMAN 1 Labuhan Ratu, pembukaan akses jalan tersebut menandai berakhirnya aksi protes dan menjadi komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, yang menjadi kesepakatan bersama.

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *