Sigap86.id | Lampung Timur — Kantor dinas Lingkungan Hidup(LH) Kedatangan Tamu dari Tim Kajari Lam-tim, yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPPKP)Lampung Timur, terpantau tim penyidik Kejaksaan membawa Boks berisi beberapa berkas terkait perkara dugaan korupsi jalan Rabat Beton di Lampung Timur.
“Ya kami Delapan orang dari kejari melakukan penggeledahan di kantor Dinas DLH Lampung Timur dalam perkara Jalan Rabat Beton”, ucap Julang Dinar Romadhon kepala seksi pidana khusus (kasi pidusus) Kejari Lampung Timur. Selasa malam (23/06/26)
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan lingkungan dengan nilai anggaran sekitar Rp24 miliar yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Beberapa tim, karena tim kami juga memiliki pekerjaan lain, sehingga dilakukan pembagian tugas dan waktu,” Tambah usai penggeledahan.
Hampir 2 jam lebih awak media menunggu tim Kajari Lam-tim keluar dari kantor dinas lingkungan hidup,”Saat ditanya mengenai, beberapa orang tim dari Kajari, berjumlah 8 orang, untuk kemungkinan adanya calon tersangka dalam perkara tersebut, Julang belum memberikan keterangan pasti. Dia meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang masih berlangsung.
“Sejauh ini belum. Tunggu dulu, biarkan kami bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin,” tegasnya.
Ditempat yang sama Muhidin Perangkat desa Sukadana ilir yang menyaksikan secara langsung penggeledahan membenarkan hal tersebut
“Iya kami di minta menjadi saksi pengambilan berkas – berkas oleh kejaksaan”, ujarnya singkat
Kejari Lampung Timur memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga terungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Masyarakat pun diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan tutupnya.(YN)
















