Sigap86.id | Sukadana, Lampung Timur – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar dugaan pungutan dalam kegiatan seminar nasional bertajuk How to be a Great Teacher yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) setempat. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Teacher Preneur Nusantara Provinsi Lampung.
Seminar yang digelar di Gedung GOR Bumi Tuwah Bepadan, Senin (25/5/2026), diikuti sekitar 4.000 peserta yang terdiri dari guru PAUD, SD, SMP hingga Madrasah Ibtidaiyah Negeri se-Lampung Timur. Acara dibagi dalam dua sesi, masing-masing diikuti 2.009 peserta pada sesi pertama dan 1.991 peserta pada sesi kedua.
Namun, di balik megahnya pelaksanaan kegiatan tersebut, muncul kritik tajam dari para peserta. Sejumlah guru mengaku adanya kewajiban membeli PIN atau cendera mata seharga Rp25.000. Selain itu, peserta juga disebut harus membayar Rp50.000 untuk mendapatkan piagam dalam bentuk PDF.
Salah satu peserta yang merupakan kepala sekolah SMP negeri membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menyebut pembelian PIN seolah menjadi kewajiban bagi peserta seminar.
“Memang diminta membeli PIN seharga Rp25 ribu. Kalau piagam, harus ditebus lagi Rp50 ribu dalam bentuk PDF,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan seorang guru SD di Lampung Timur. Ia mengaku rela mengeluarkan uang demi mendapatkan piagam sebagai bukti mengikuti kegiatan seminar.
“Ya demi piagam, kami keluarkan uang. Anggap saja uang transport,” ujarnya.
Tak hanya soal dugaan pungutan, peserta juga menyoroti minimnya fasilitas selama kegiatan berlangsung. Beberapa guru mengeluhkan tidak adanya konsumsi, termasuk air mineral maupun makanan ringan yang seharusnya disediakan panitia.
“Dengan acara sebesar ini, kami sangat menyayangkan tidak ada konsumsi sama sekali. Ini cukup mengecewakan,” kata salah satu peserta dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Timur belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan tersebut.

















