Sigap86.id | Sukadana, Lampung Timur – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Lampung Timur dikabarkan meninggal dunia di Malaysia akibat kecelakaan kerja pada Senin, 11 Mei 2026.
Korban berinisial RM, warga Dusun Beringin Putra, Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan meninggal setelah diduga terjepit alat berat saat bekerja.
Berdasarkan keterangan keluarga, RM berangkat bekerja ke Malaysia melalui seorang sponsor berinisial RB yang diketahui masih berada tidak jauh dari kediaman korban.
Selama bekerja di Malaysia, pihak keluarga menyebut korban tidak menerima gaji selama kurang lebih delapan bulan.
Ketua Gada BMI, M. Amir, S.H., saat memberikan keterangan kepada awak media menjelaskan bahwa korban diberangkatkan melalui sponsor yang kemudian memasukkan korban ke salah satu perusahaan penempatan PMI di Kota Metro.
“Korban selama bekerja di Malaysia diduga tidak menerima hak gajinya dari pihak majikan. Informasi yang kami terima, kondisi itu berlangsung cukup lama hingga hampir satu tahun,” ujar M. Amir.
Kepulangan jenazah RM ke kampung halamannya turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Kecamatan Sukadana yang hadir mewakili Bupati Lampung Timur, Hendra Septiawan, S.Sos., Kepala Desa Pakuan Aji Tan Malaka, Ketua Gada BMI M. Amir, S.H., serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat menjadi evaluasi terhadap proses penempatan serta perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, khususnya terkait pengawasan sponsor dan pemenuhan hak-hak pekerja migran Indonesia. (Yusuf N)

















