Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lampung Timur

Cegah Sengketa Antar Desa, Pemerintah Kecamatan Sukadana Gelar Sosialisasi Penegasan Batas Desa

29
×

Cegah Sengketa Antar Desa, Pemerintah Kecamatan Sukadana Gelar Sosialisasi Penegasan Batas Desa

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | Lampung Timur — Dalam rangka mendukung tertib administrasi pemerintahan serta mewujudkan kepastian hukum wilayah desa, Pemerintah Kecamatan Sukadana lampung timur melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penetapan dan Penegasan Batas Desa se-Kecamatan Sukadana Tahun Anggaran 2026,Di Balai Desa Sukadana,Selasa (12-05-26)

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meminimalisasi potensi sengketa batas wilayah antar desa.

Example 300x600

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya.

Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Camat Sukadana Hendra Septiawan menjelaskan bahwa batas desa memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Kejelasan batas wilayah juga menjadi dasar dalam pengelolaan administrasi kependudukan, perencanaan pembangunan, pengelolaan potensi desa, hingga penyelesaian berbagai persoalan kewilayahan.

“Penetapan dan penegasan batas desa bukan hanya persoalan garis wilayah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, tertib administrasi, serta harmonisasi hubungan antar desa,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tahapan penetapan dan penegasan batas desa, mulai dari pengumpulan dokumen administrasi, pelacakan batas di lapangan, pemasangan pilar batas, hingga proses pemetaan dan penetapan secara resmi. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya musyawarah dan kesepakatan bersama antar desa dalam setiap tahapan kegiatan.

Pemerintah Kecamatan Sukadana berharap melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh pemerintah desa dapat memahami prosedur dan mekanisme penapan batas desa secara baik sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi. Dengan adanya batas desa yang jelas dan definitif, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan desa serta menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kecamatan Sukadana.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan administrasi pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kecamatan Sukadana Tahun Anggaran 2026. (Yusuf N)

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *