Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Lampung Timur

Busana Muli Mekhanai Diprotes, HUT ke-27 Lampung Timur Kembali Tuai Polemik Adat

106
×

Busana Muli Mekhanai Diprotes, HUT ke-27 Lampung Timur Kembali Tuai Polemik Adat

Sebarkan artikel ini

Sigap86.id | Lampung Timur – Lampung Timur Kembali Gelaran Hari Ulang Tahun (HUT) Lampung Timur ke 27 menuai protes keras dari Penyimbang adat Lampung. Pasalnya poto busana yang dipakai pada gambar “Muli – Mekhanai” (Bujang -Gadis _red) 2026 di nilai keluar dari Pakem dan nilai -nilai adat dan budaya Lampung khususnya Lampung Timur.

Sebelumnya polemik terjadi dengan logo HUT Lampung Timur yang menuai protes dari para penyimbang adat Lampung di Lampung Timur.

Example 300x600

“Kenapa harus berulang,
Kejadian pertama sudah kita maafkan, kok ini terulang kembali, lalu dengan gamblang meminta maaf kembali”, tegas Azoheri penyimbang adat setempat yang bergelar Pengiran Penyimbang Agung

Senada penyimbang adat lainnya Wakil Ketua Tuwalo Anaw MPAL(Majelis Penyimbang Adat Lampung) Kabupaten Lampung Timur Aria Noprita,SH.I Gelar Suttan Junjungan Ibu Penyimbang juga mempertanyakan poto tersebut.

“Mohon maaf, sekarang ini terkadang mereka seperti berjalan sendiri, tidak permisi dan diskusi sama Tuho Tuho Rajo, tokoh dan penyimbang adat, sehingga buat- buat model sesuai selera sendiri yang keluar dari Pakem pakaian adat itu sendiri”, Ucapnya.

Lebih lanjut dia jangan karena inovasi dan kreasi jadi alasan untuk merubahnya.

“Pakaian adat itu ada sejarah dan asal -usulnya, tidak bisa sembarangan , jangan sampai inovasi dan kreasi tapi merusak tatanan yang sudah ada”, tamabahnya.

Terpisah Dinas Pariwisata kepemudaan dan Olahraga (Disparpora)Lampung Timur mengakui Kekeliruan Desain Muli Mekhanai 2026

Kepala Bidang Pariwisata, Ardrianto, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kekeliruan yang terjadi dalam materi publikasi kegiatan tersebut.

“Saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran panitia mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekeliruan kami. Ini akibat minimnya pengetahuan kami di bidang budaya Lampung Timur,” ujar Adrianto (16/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa permohonan maaf tersebut ditujukan kepada seluruh tokoh adat yang merasa dirugikan atas penggunaan simbol budaya yang tidak sesuai pakem.

“Sekali lagi kami haturkan permohonan maaf kepada seluruh tokoh adat atas kekeliruan kami selaku jajaran panitia,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ariato menyampaikan komitmen pihaknya untuk melakukan perbaikan ke depan dengan melibatkan tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat dalam setiap proses perencanaan kegiatan.

“Kedepan kami akan selalu berkolaborasi dengan tokoh adat dan seluruh lapisan masyarakat sebelum menyelenggarakan kegiatan,” tegasnya. (YN)

Example 120x600
https://sigap86.id/dpc-kwri-kota-metro/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *