METRO LAMPUNG — Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Kota Metro terus berinovasi dengan meluncurkan program penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sinergi RT/RW.
Program ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat untuk memperkuat basis penerimaan pajak daerah.
Melalui pendekatan berbasis lingkungan, perangkat RT dan RW dilibatkan secara aktif dalam
menyampaikan informasi dan mengingatkan warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena dilakukan secara langsung oleh tokoh masyarakat yang mengenal warganya dengan baik.
Kepala UPTD WILAYAH III Samsat Metro, Solehah, melalui Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah III Metro, Akbar Stiawan, SH, menjelaskan bahwa strategi ini terbukti mempercepat capaian penerimaan pajak dan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
“Sinergi RT/RW ini menjadi bentuk nyata gotong royong dalam memperkuat penerimaan
daerah,” ujarnya Akbar melalui rilis pada Selasa (11/11/2025).
Kendati demikian, pendekatan personal membuat warga lebih responsif dan merasa diingatkan, bukan ditagih, jelasnya.
Program ini juga mendukung arahan Bapak Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar pemerintah daerah lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat sinergi
lintas sektor untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Akbar.
Selain itu, Akbar menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar kegiatan penagihan, tetapi juga
gerakan edukatif untuk membangun kesadaran bahwa pajak adalah bentuk partisipasi warga
dalam pembangunan daerah.
“Semakin tinggi kesadaran pajak, semakin kuat pula
kemampuan daerah membiayai pelayanan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung melalui Kepala UPTD
Pengelolaan Pendapatan Wilayah III Metro, Soleha Hardiana Yulianti,S.Sos.,M.Ip
menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat dalam mendukung peningkatan PAD.
“Kami melihat inisiatif ini berjalan dengan baik dan sejalan dengan program Bapak Gubernur
Lampung dalam tata kelola pajak berbasis partisipasi masyarakat.
Sinergi RT/RW adalah
langkah konkret menuju tata kelola pajak yang inklusif dan berkeadilan”
Ketua RW 05 di Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan,
Ia menyebut, program ini membuat hubungan antara pemerintah dan warga semakin dekat.
“Kami merasa dipercaya ikut membantu pemerintah. Setelah kami sampaikan data tunggakan, warga banyak yang langsung membayar.
Mereka juga senang karena ada
pendekatan yang sopan dan bersahabat,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga, Bapak Samsul, mengaku merasa terbantu dengan adanya pengingat dari RT/RW.
“Kadang kami lupa jadwal bayar pajak. Setelah diingatkan RT/RW, kami langsung ke Samsat. Sekarang prosesnya cepat dan bisa lewat pelayanan keliling juga,” ujarnya.
Dengan sinergi antara UPTD, Pemerintah Kota Metro,Kecamatan,kelurahan, dan masyarakat melalui RT/RW, program ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan
dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Semangat gotong royong dan kedekatan sosial menjadi kunci keberhasilan penagihan pajak yang humanis dan efektif, pungkasnya Soleha. (**)
















