BANJARMASIN, — Fakultas Syari’ah, Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam (FSHEBI) Universitas Ma’arif Lampung (UMALA) terus memperluas jejaring kolaboratif di dunia akademik.
Pada hari Jumat, 24 Oktober 2025, FSHEBI UMALA resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Perjanjian tersebut meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, dan publikasi jurnal ilmiah, sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi serta meningkatkan daya saing akademik di lingkungan pendidikan hukum Indonesia.
Penandatanganan PKS dilakukan secara resmi oleh Dr. HABIB SULTHON A., S.H., S.H.I, M.H., selaku Dekan Fakultas Syari’ah, Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam (FSHEBI) Universitas Ma’arif Lampung, dan Prof. Dr. ACHMAD FAISHAL, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.
Acara ini berlangsung dalam suasana penuh semangat dan persaudaraan akademik, menandai langkah baru dalam kolaborasi dua institusi hukum yang berkomitmen pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Meningkatkan Kualitas Akademik dan Profesionalisme Mahasiswa.
Dalam sambutannya, Dr. Habib Sulthon A. menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis yang dirancang untuk memperluas kesempatan mahasiswa dalam mengasah kemampuan akademik, khususnya keterampilan hukum praktis.
“Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen formal, tetapi komitmen nyata untuk memperkuat kemampuan mahasiswa hukum agar memiliki kompetensi yang seimbang antara teori dan praktik,” cetusnya.
Kami ingin mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap berperan aktif dalam penegakan hukum dan keadilan sosial di masyarakat,” ujarnya Dr. Habib Sulthon.
Beliau juga menekankan bahwa kolaborasi lintas perguruan tinggi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan globalisasi dan kompleksitas dunia hukum modern.
“Sinergi antar fakultas hukum di Indonesia akan melahirkan inovasi dan jejaring akademik yang kuat. Dari kerja sama ini, kami berharap lahir banyak program bersama, seperti riset kolaboratif, publikasi ilmiah, dan pelatihan berbasis praktik hukum,” tambahnya.
ULM Sambut Hangat dan Siap Bersinergi
Sementara itu, Prof. Dr. Achmad Faishal, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat menyampaikan apresiasi dan antusiasme atas terjalinnya perjanjian kerja sama ini.
“Kami menyambut dengan tangan terbuka kerja sama dengan FSHEBI UMALA. Kami percaya, kolaborasi ini akan memperkaya ekosistem akademik di kedua institusi, khususnya dalam bidang penelitian hukum dan peningkatan mutu pembelajaran berbasis pengalaman,” ungkapnya.
Beliau menegaskan, dunia pendidikan hukum tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya kolaborasi lintas perguruan tinggi dan lembaga hukum lainnya.
“Semangat kebersamaan dalam mencerdaskan generasi hukum menjadi landasan penting. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat komitmen bersama dalam membentuk lulusan yang berintegritas, kritis, dan profesional,” tambah Prof. Dr. Achmad Faishal.
Implementasi Nyata: Delegasi Mahasiswa FSHEBI di National Moot Court Competition 2025.
Sebagai salah satu wujud konkret implementasi perjanjian kerja sama tersebut, Fakultas Syari’ah, Hukum, Ekonomi dan Bisnis Islam (FSHEBI) UMALA telah mendelegasikan mahasiswa terbaiknya untuk mengikuti babak FINAL Lomba Praktikum Peradilan tingkat Nasional dalam ajang National Moot Court Competition Lambung Mangkurat Law Festival XIV Tahun 2025.
Kompetisi tersebut menjadi ajang bergengsi di kalangan fakultas hukum seluruh Indonesia, di mana mahasiswa berkesempatan mempraktikkan prosedur litigasi secara profesional dalam bentuk peradilan semu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi media pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa hukum dalam memahami dinamika persidangan dan penerapan teori hukum dalam konteks nyata.
“Kami percaya kegiatan ini akan memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa kami. Mereka tidak hanya belajar tentang hukum dari buku teks, tetapi juga memahami bagaimana hukum ditegakkan di ruang peradilan,” ujar Dr. Habib Sulthon.
Harapan Bersama untuk Sinergi Ke Depan.
Dalam sesi penutup, kedua Dekan menyampaikan harapan agar kerja sama ini menjadi awal dari hubungan akademik yang produktif, berkelanjutan, dan bermanfaat luas bagi dunia pendidikan hukum di Indonesia.
“Semoga kerja sama ini menjadi wadah pertukaran gagasan, inovasi, dan pengalaman akademik antar civitas akademika. Kami ingin menghadirkan kontribusi nyata bagi penguatan budaya hukum dan pembangunan bangsa,” ungkap Prof. Dr. Achmad Faishal.
“Kami pun berharap, kolaborasi ini tidak berhenti di tataran administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama dalam menciptakan kualitas pendidikan hukum yang unggul, relevan, dan adaptif terhadap perubahan zaman,” tutup Dr. Habib Sulthon.
Langkah Nyata Menuju Kolaborasi Akademik yang Berkelanjutan.
Penandatanganan PKS antara FSHEBI UMALA dan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat menjadi tonggak penting bagi kedua institusi dalam memperkuat jaringan kerja sama akademik nasional.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperluas ruang belajar bagi mahasiswa dan dosen, tetapi juga mendorong pengembangan inovasi dalam riset, publikasi ilmiah, serta praktik hukum berbasis nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Dengan semangat sinergi dan profesionalisme, kerja sama ini menegaskan komitmen kedua fakultas untuk bersama-sama membangun masa depan pendidikan hukum yang lebih kuat, relevan, dan bermartabat. (**)










